Pelayanan Melati Intan di Desa Kaong

Tabalong – Program Melati Intan (Melayani dengan tulus, ikhlas dan cinta bagi kaum rentan) kembali dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Tabalong pada tanggal 1 September di Desa Kaong, Kecamatan Upau. Dalam kegiatan ini, sebanyak lima orang penyandang disabilitas berhasil mendapatkan pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan inklusif dan memastikan hak identitas kependudukan bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan. Dengan adanya perekaman KTP-el, diharapkan akses terhadap berbagai layanan publik bagi penyandang disabilitas semakin terbuka dan setara.
Disdukcapil Tabalong menegaskan akan terus memperluas cakupan program Melati Intan agar masyarakat di seluruh wilayah, khususnya kaum rentan, dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan penuh kepedulian.
