Jumlah Pelayanan Adminduk 11 Agustus 2026
D
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong12 Aug 2026 08:371 menit baca
Tabalong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong mencatat sebanyak 452 layanan telah diberikan kepada masyarakat pada tanggal 11 Agustus 2026. Layanan tersebut mencakup pendaftaran penduduk seperti penerbitan Kartu Keluarga baru, pencetakan KTP-el, hingga penerbitan KIA, Aktivasi IKD, serta pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
Disdukcapil menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Tabalong.