Langsung ke konten utama
Beranda

Halaman

Maklumat Pelayanan

Terakhir diperbarui 16 Apr 2026

Dengan ini kami seluruh karyawan dan karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, berjanji dengan bersungguh-sungguh :

1. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.

3. Bersedia menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Bagikan:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong

Pemerintah Kabupaten Tabalong

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Kontak

    Statistik

    • Hari Ini8
    • Bulan Ini207
    • Tahun Ini11.155
    • Total11.155

    © 2026 · Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong

    Pemerintah Kabupaten Tabalong