Pelayanan Adminduk di Desa Terpencil


Pada tanggal 7–8 Mei 2026, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, Kartu Identitas anak, akta kelahiran, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Selain pelayanan kepada masyarakat, juga dilaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan kepada para siswa SLTP dan SLTA. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen kependudukan sejak dini, manfaat identitas resmi, serta kesadaran tertib administrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Total layanan pada pelaksaan kegiatan ini berjumlan 107 layanan yang terdiri dari KIA, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terlayani dokumen kependudukannya dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.


