Jumlah Pelayanan Adminduk 12 Agustus 2026
D
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong13 Aug 2026 08:411 menit baca
Tabalong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong mencatat sebanyak 350 layanan telah diberikan kepada masyarakat pada tanggal 12 Agustus 2026. Layanan tersebut mencakup pendaftaran penduduk seperti penerbitan Kartu Keluarga baru, pencetakan KTP-el, hingga penerbitan KIA, Aktivasi IKD, serta pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
Disdukcapil menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Tabalong.