Pelaksanaan Jemput bola (melati intan) di Kecamatan Kelua

Pada hari Rabu, 8 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Melayani dengan Tulus Ikhlas dan Cinta bagi Kaum Rentan (MELATI INTAN) di tiga desa, yaitu Desa Bahungin, Desa Karangan Putih, dan Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua.
Program ini secara khusus ditujukan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada kaum rentan, agar mereka mendapatkan hak yang sama dalam pencatatan dokumen kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4 orang warga yang berhasil dilayani yang terdiri dari 2 orang dengan penyandang disabilitas mental dan 2 orang lansia. Proses pelayanan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan maupun kabupaten.
Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa kegiatan MELATI INTAN merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan, dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan dokumen resmi, tetapi juga menghadirkan rasa kepedulian dan cinta kasih kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

