Penertiban KTP Elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pasar Kelua

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan penertiban KTP Elektronik (KTP-el) sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pasar Kelua pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang valid serta mendorong pemanfaatan identitas digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Dengan adanya aktivasi IKD, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan maupun non-pemerintahan secara cepat dan aman.
Pelaksanaan di Pasar Kelua mendapat antusiasme tinggi dari warga, yang menyambut baik langkah Disdukcapil dalam mendekatkan layanan kependudukan ke tengah masyarakat.
