Disdukcapil Tabalong Gelar FKP Terkait Standar Pelayanan

Untuk meningkatkan kualitas layanan publik bidang administrasi melalui partisipasi aktif masyarakat, Disdukcapil Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik bersama berbagai unsur masyarakat. Peserta diharapkan dapat memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap kualitas layanan publik bidang administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik bidang administrasi kependudukan pada Kamis, 9 Juli 2025, di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui partisipasi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, dalam sambutannya menuturkan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat undang-undang yang penyelenggaraannya wajib melibatkan masyarakat dalam proses pelayanan, penyusunan standar pelayanan, hingga evaluasi dan pemberian penghargaan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan terhadap kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan yang telah diberikan oleh Disdukcapil Tabalong. “Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyelenggarakan forum konsultasi publik dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap standar pelayanan sebagai upaya bagi dinas untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Tabalong. beliau pun berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabalong, di mana hasil kegiatan ini nantinya akan ditandatangani oleh perwakilan seluruh elemen peserta forum dan dipublikasikan kepada masyarakat.


