Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan dan Laksanakan Aktivasi IKD bagi Pasangan Pengantin di Mal Pelayanan Publik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan warga yang telah melangsungkan pernikahan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong. Pada kesempatan tersebut, pasangan pengantin juga mendapatkan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tabalong dalam memberikan kemudahan dan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi kepada masyarakat. Setelah melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen kependudukan yang telah disesuaikan dengan perubahan status perkawinan sekaligus memanfaatkan layanan digital melalui IKD.
Kegiatan penyerahan dokumen kependudukan dan Aktivasi IKD bagi pasangan pengantin ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi terkini serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan.