Jumlah Pelayanan Adminduk 8 Agustus 2026
D
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong09 Sep 2026 09:251 menit baca
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong mencatat sebanyak 472 layanan telah diberikan kepada masyarakat pada tanggal 8 September 2026. Layanan tersebut mencakup pendaftaran penduduk seperti penerbitan Kartu Keluarga baru, pencetakan KTP-el, hingga penerbitan KIA, Aktivasi IKD, serta pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
Disdukcapil menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Tabalong.