Jumlah pelayanan Adminduk pada tanggal 3 Agustus 2026
D
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong04 Aug 2026 08:531 menit baca
Tabalong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong mencatat sebanyak 325 layanan telah diberikan kepada masyarakat pada tanggal 3 Agustus 2026. Layanan tersebut mencakup pendaftaran penduduk seperti penerbitan Kartu Keluarga baru, pencetakan KTP-el, hingga penerbitan KIA, serta pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
Disdukcapil menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Tabalong.
