Jemput Bola Kartu Identitas Anak (KIA) di Sekolah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaksanakan pelayanan Jemput Bola Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN Wirang dan SDN Juran Kecamatan Haruai. Dalam kegiatan ini, sebanyak 47 layanan di SDN Wirang dan
106 layanan di SDN Juran berhasil diberikan kepada para siswa dan Aktivasi Layanan IKD bagi dewan guru sebanyak 15 orang.
Program Jemput Bola ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, dalam memperoleh identitas kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya KIA, anak-anak memiliki dokumen resmi yang penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pendidikan dan layanan publik. selain itu Kegiatan Aktivasi IKD bertujuan untuk memudahkan dewan guru dalam memiliki dan menggunakan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Disdukcapil Kabupaten Tabalong terus menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) agar seluruh anak di Tabalong memiliki identitas kependudukan sejak dini.
Sejalan dengan itu, Disdukcapil juga mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya memanfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan secara digital dalam genggaman.