Laporan Diterima
Terverifikasi
Ditindaklanjuti
Selesai
Isi Laporan
tolong infokan dan berikan langkah apa saja untuk membuat ikd
Percakapan (1)
Admin Disdukcapil7 Jul 2026
1. Unduh aplikasi IKD resmi dari Play Store atau App Store. 2. Masukkan NIK, email, dan nomor HP 3. Lakukan verifikasi wajah (selfie). 4. Datang ke kantor Dukcapil/Kecamatan untuk validasi QR Code. 5. Masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. 6. Login dengan PIN/kata sandi yang dibuat. ⚠️ Catatan Penting Aktivasi IKD hanya melalui aplikasi resmi Dukcapil. Jangan percaya pihak yang menawarkan aktivasi lewat SMS/telepon. Dokumen fisik (e-KTP) masih berlaku, tetapi IKD akan menjadi standar utama ke depan. Pastikan email dan nomor HP aktif agar tidak gagal saat verifikasi.