Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022, bertempat di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris dan seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Ibu Ir. Rowi Rawatianice, M.T.. Pakta integritas adalah perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah dokumen Pakta Integritas

- 27 Januari 2023
- 13 Januari 2023