Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Hari Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.
Pelayanan dilakukan dimulai pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022 s.d 06 Mei 2022 Pukul 09.00 Wita s.d 12.00 Wita. Pelayanan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Ibu Rowi Rawatianice, M.T. beserta kepala bidang, jabatan fungsional dan Staf.
Meskipun masih dalam masa liburan, masyarakat tetap antusias melakukan pelayanan administrasi kependudukan, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke loket pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tabalong.
Dengan dibukanya pelayanan di hari libur cuti bersama lebaran tahun ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus kebutuhan dokumen administrasi kependudukan, sebagai bukti semangat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tabalong.